Laman

Jamaah Majelis Talim Al-Mudzakarah

Jamaah Majelis Talim Al-Mudzakarah berfoto bersama Guru sekaligus pembimbing majelis yaitu Al-Ustadz Jaelani, S.Ag. Beliau merupakan pendiri Majelis Talim Al-Mudzakarah.

Kegiatan Ziarah Majelis Talim Al-Mudzakarah

Peserta ziarah yang diselenggarakan oleh Majelis Talim Al-Mudzakarah berfoto Bersama Al-Ustadz Drs. H. Abdul Hadi, M.Ag. Kegiatan ziarah ini dilakukan dalam rangka mengingat sejarah Islam

Kegiatan Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Majelis Talim Al-Mudzakarah memiliki kegiatan rutin tahunan, yaitu kegiatan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Pada tahun 2016 Majelis Talim Al-Mudzakarah mengundang penceramah kondang yaitu K.H. Ahmad Rifki Umar Barayis, S.Pd.I

Kegiatan Rutin Pengajian Malam Jumat

Majelis Talim Al-Mudzakarah memiliki kegiatan pengajian rutin setiap malam jumat yang diselenggarakan dari rumah ke rumah para jamaah Majelis Talim Al-Mudzakarah.

Guru dan Pembimbing Majelis Talim Al-Mudzakarah

Al-Ustadz Jaelani, S.Ag., H.J adalah guru sekaligus pembimbing bagi jamaah Majelis Talim Al-Mudzakarah. Alasan beliau mendirikan majelis ini adalah untuk mensyiarkan agama Allah SWT

Sabtu, 07 Oktober 2017

Pos Kas Majelis Ta'lim Al-Mudzakarah

Kesepakatan Bersama Pembagian Pos Kas Majelis Ta'lim Al-Mudzakarah Sebagai Langkah Awal Menuju Kemandirian dan Kemajuan Majelis.

Info Al-Mudzakarah-Sarmili. Manajemen kas sangat diperlukan untuk membuat suatu keadaan ekonomi menjadi cerah. Hal ini telah dibuktikan oleh Rosululloh SAW ketika itu. Pada masa Rasulullah SAW, Beliau sudah pernah mengimplementasi perekonomian Islam sejak diutusnya beliau sebagai utusan Allah SWT pada usia 40 tahun. Sistem perekonomian Islam kala itu tampak cerah. Hal ini dikarenakan Rosululloh SAW mengimplementasikannya  secara syariat Islam dan dengan penuh kehati-hatian.

Hal tersebut diatas akan menjadi dasar bagi Majelis Ta'lim Al-Mudzakarah dalam mengimplementasikan perekonomian Islam secara syariat. Terbukti, setelah kegiatan pengajian rutin malam jumat tanggal 5 Oktober 2017, yang bertempat di kediaman keluarga Bapak Mahbudien, Jamaah Majelis Ta'lim Al-Mudzakarah langsung mengadakan rapat majelis untuk membahas suatu kesepakatan mengenai pembagian Pos-Pos Kas Majelis. Rapat majelis diikuti oleh seluruh jamaah Majelis Ta'lim Al-Mudzakarah dan dipimpin langsung oleh Sdr.Fuad selaku bendahara kas majelis. Rapat majelis dipantau langsung oleh Guru dan Pembimbing Majelis Al-Ustadz Jaelani, S.Ag serta Ketua Majelis Bapak Herman

Dalam rapat tersebut bendahara kas Majelis Ta'lim Al-Mudzakarah yang diamanatkan sebagai Diwan majelis untuk mengelola kas majelis memaparkan mengenai ketetapan pembagian pos-pos kas majelis menjadi 5 (lima) pos yang terdiri dari :

  1. Kas Subuh sebesar 40% dari total kas Majelis adalah hak Majelis yang akan dikembangankan untuk kemajuan dan kemandirian Majelis.
  2. Kas Zuhur sebesar 20% dari total kas Majelis adalah hak Majelis yang dipergunakan untuk menunjang kegiatan-kegiatan HBI (Hari Besar Islam)
  3. Kas Ashar sebesar 17,5% dari total kas Majelis adalah hak Majelis yang akan dipergunakan untuk sumbangan-sumbangan yang berkaitan dengan Majelis.
  4. Kas Maghrib sebesar 12,5% dari total kas Majelis adalah hak Majelis yang akan dipergunakan untuk pengembangan guru Majelis.
  5. Kas Maghrib sebesar 10% dari total kas Majelis adalah hak Majelis yang akan dipergunakan untuk simpan pinjam para jamaah Majelis 
Pembagian kas majelis langsung mendapatkan respon positif dari para jamaah Majelis Ta'lim Al-Mudzakarah. Hal ini berarti seluruh jamaah Majelis Ta'lim Al-Mudzakarah menyetujui mengenai pembagian pos-pos kas majelis. Dengan pembagian pos-pos kas tersebut, seluruh jamaah berharap akan menjadi nilai positif bagi majelis sendiri. Terutama bagi seluruh Jamaah Majelis Ta'lim Al-Mudzakarah.

Bapak H. Beni selaku orang tua panutan di dalam Majelis Ta'lim Al-Mudzakarah, dalam rapat tersebut memberikan saran untuk menaikan nilai pemasukan iuran kas yang saat ini hanya bersumber dari jamaah yang menerima arisan. Beberapa jamaahpun mulai menyarankan untuk mengelilingi kotak amal di setiap kegiatan pengajian rutin kepada seluruh jamaah untuk mendongkrak pendapatan kas majelis. Hal ini tentu setelah terjadinya kesepakatan bersama mengenai pembagian pos-pos kas majelis.

Bendahara Majelis Ta'lim Al-Mudzakarah ketika ditemui Info Al-Mudzakarah untuk dimintai pendapat mengenai hal ini memaparkan bahwa untuk mendongkrak pendapatan kas majelis seperti yang sarankan oleh para pemuka dan jamaah majelis, akan dimulai setelah kegiatan arisan jamaah majelis periode ini berakhir. Karena untuk kegiatan arisan periode ini hanya menyisakan sekitar 4 (empat) orang lagi. 

"Untuk saat ini saya akan tetap memiliki komitmen untuk merealitakan pos-pos kas majelis yang sudah disepakati bersama demi terwujudnya kemandirian dan kemajuan Majelis Ta'lim Al-Mudzakarah. Mengenai masukan dan ide jamaah untuk menaikkan iuran kas dan mengelilingi kotak amal di setiap kegiatan pengajian rutin, akan saya tampung dahulu. Dan hal ini akan saya bicarakan kembali ketika acara kegiatan arisan jamaah di awal periode baru. Karena untuk melakukan hal ini, membutuhkan pendekatan persuasif kepada seluruh Jamaah". Paparnya 
Share:

Rabu, 04 Oktober 2017

Mengapa Allah Menciptakan Emas?

Hikmah Dibalik Penciptaan Emas

Assalamualaikum Wr. Wb. Segala puji syukur saya haturkan kehariban Illaahi Robbi yang telah menurunkan ajaran Islam sebagai ajaran akhir zaman, sehingga tidak ada satu ajaran Islam pun yang out of date. Tinggal tantangannya ada pada diri kita sendiri yang hidup di zaman ini untuk dapat mengimplementasikan solusi yang mengikuti ajaran Islam ini dengan menyeluruh atau kaffah - dan kita kembalikan kepada inti ajaran Al Qur`an dan al Hadits untuk segala permasalahan yang kita hadapi. Untuk itu, marilah kita bersolawat ke atas junjungan kita Nabi Agung Muhammad SAW, yang telah menjadi perantara Allah untuk menyampaikan ajaran Islam agar kita semua mendapat syafaatnya di yaumil akhir nanti. aamiin

Pernahkah kita berfikir tentang emas? Tentu sangatlah jarang dalam benak kita berfikir tentang barang tersebut. Namun, tahukah kita apa itu emas, dan bagaimana sifat kimia emas tersebut sehingga selalu menjadi barang berharga dari jaman sebelum Islam muncul hingga sekarang ini. 

Emas adalah unsur kimia dlm tabel periodik yang memiliki simbol Au (bahasa Latin: 'aurum') dan nomor atom 79. Sebuah logam transisi (trivalen dan univalen) yang lembek, mengkilap, kuning, berat, "malleable", dan "ductile". Emas tidak bereaksi dengan zat kimia lainnya. Emas melebur dalam bentuk cair pada suhu sekitar 1000 derajat celcius. Dari sifat kimia tersebut dapat kita ambil kesimpulan bahwa emas itu sangat anti rusak, karat, ataupun mati. Sebagai contoh, jika kita menimbun 5 gram emas dari jaman nabi Adam hingga sekarang, berat emas akan tetap berjumlah 5 gram. Jika emas logam seberat 5 gram terbakar, dan mencair, ketika padat lagi, beratnya pun akan tetap 5 gram.

Pada jaman dahulu, orang-orang menyimpan kekayaan dalam bentuk ternak dan hasil pangan. Tetapi ternak dapat mati terkena wabah dan hasil pangan bisa hilang saat terjadi gagal panen. Selain itu jika kita menyimpan kekayaan dalam bentuk uang semisal uang kertas ataupun uang logam biasa, sudah tentu dapat kehilangan nilainya karena inflasi dan kebijakan pemerintah. Sebagai contoh, tahun 1970 mungkin kita bisa membeli tanah dengan harga satu juta rupiah. Namun bagaimana kondisinya sekarang? Apakah kita bisa membeli tanah dengan uang satu juta rupiah? Tentu tidak bukan.

Mengenai kekuatan emas kita akan bahas mengenai kisah perniagaan yang dialami oleh Rosulullah SAW. Sebagai contoh adalah kita ambil tentang daya beli uang emas Dinar dapat kita lihat dari Hadits berikut :

Ali bin Abdullah menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, Syahib bin Gharqadah menceritakan kepada kami, ia berkata : 

"Saya mendengar penduduk bercerita tentang ’Urwah, bahwa Nabi S.A.W memberikan uang satu Dinar kepadanya agar dibelikan seekor kambing untuk beliau. Lalu dengan uang tersebut ia membeli dua ekor kambing, kemudian ia jual satu ekor dengan harga satu Dinar. Ia pulang membawa satu Dinar dan satu ekor kambing. Nabi S.A.W. mendoakannya dengan keberkatan dalam jual belinya. Seandainya ‘Urwah membeli debupun, ia pasti beruntung” (H.R.Bukhari)

Dari hadits tersebut kita bisa tahu bahwa harga pasaran kambing yang wajar di zaman Rasulullah, SAW adalah satu Dinar. Kesimpulan ini diambil dari fakta bahwa Rasulullah SAW adalah orang yang sangat adil, tentu beliau tidak akan menyuruh ‘Urwah membeli kambing dengan uang yang kurang atau berlebihan. Fakta kedua adalah ketika ‘Urwah menjual salah satu kambing yang dibelinya, ia pun menjual dengan harga satu Dinar. Memang sebelumnya ‘Urwah berhasil membeli dua kambing dengan harga satu Dinar, ini karena kepandaian beliau berdagang sehingga ia dalam hadits tersebut didoakan secara khusus oleh Rasulullah, SAW. 

Nah kalau kita anggap harga kambing yang adalah satu Dinar pada zaman Rasulullah SAW maka sekarangpun dengan 1 Dinar kita bisa membeli kambing dimanapun di seluruh dunia. Artinya setelah lebih dari 14 abad daya beli Dinar tetap. kita perlu tahu bahwa 1 Dinar yaitu uang yang dibuat dari emas 22 karat dengan berat 4.25 gram. Pada saat saya menulis artikel ini, harga jual 1 gram emas 22 karat seharga Rp563.742. Jika dikalikan dengan 4,25 gram maka menjadi Rp2.395.903. Artinya sekarangpun dengan uang sebesar itu bisa untuk membeli seekor kambing.

Coba bandingkan dengan Rupiah kita. Pada waktu saya SMP (tahun 1996-1998) dengan uang Rp150 bisa untuk naik angkot. Namun saat saya menulis artikel ini (Oktober, 2017) uang Rp150 sudah tidak bisa untuk naik angkot.

Dari kisah-kisah tersebut sudah tidak disangsikan lagi bahwa Allah memiliki tujuan dalam penciptaan emas. Ulama besar Imam Ghazali (1058 M-1111 M) dalam bukunya yang legendaris Ihya Ulumuddin mengungkapkan bahwa Allah menciptakan Emas dan Perak agar keduanya menjadi "Hakim" yang adil dalam memberikan nilai atau harga, dengan Emas dan Perak pula manusia bisa memperoleh barang-barang yang dibutuhkannya. Tentu dengan hal ini emas tentu memiliki peran dalam penciptaannya. Konon, bahwa Allah menciptakan emas sejalan dengan pertumbuhan kebutuhan hidup setiap manusia. Sehingga, emas merupakan barang langka. Selain itu, emas tidak bisa diciptakan dan tidak bisa dibuat oleh manusia. Karena memang Allahlah yang Maha Menciptakan emas tersebut untuk memberikan nilai yang adil untuk manusia. Namun kenyataannya, banyak umat muslim dibutakan oleh kaum konglomerat. Banyak umat muslim sudah tidak lagi peduli dengan keberadaan emas, dan banyak pula umat muslim yang difokuskan oleh mata uang kertas dan uang logam yang sesungguhnya uang kertas dan uang logam itu bernilai surut. Seharusnya sebagai umat Muslim haruslah belajar kepada ajaran Rosulullah yang merupakan ajaran akhir zaman. Salah satunya adalah ajaran mengenai nilai emas yang jika dijalankan, tentu akan menguatkan ekonomi umat muslim. Sehingga, Islam dengan kekuatan ekonominya akan tetap berdiri tegak menegakkan ajaran Allah dan Rosul-Nya.

Sekarang kenyataannya, Emas digunakan sebagai standar keuangan di banyak negara. Penggunaan emas dalam bidang moneter dan keuangan berdasarkan nilai moneter absolut dari emas itu sendiri terhadap berbagai mata uang di seluruh dunia, meskipun secara resmi di bursa komoditas dunia, harga emas dicantumkan dalam mata uang dolar Amerika. Bentuk penggunaan emas dalam bidang moneter lazimnya berupa bulion atau batangan emas dalam berbagai satuan berat gram sampai kilogram.

Lalu, apakah kita sebagai umat muslim harus berdiam diri, sedangkan ajaran Rosulullah SAW mengenai emas dipakai oleh sebagian besar umat non muslim? Maka dari itulah, kita sebagai umat muslim harus memulai untuk menguatkan ekonomi muslim melalui emas. Lalu, apakah bisa jika kita menyimpan kekayaan dalam bentuk emas, dan kekayaan tersebut digunakan untuk mengembangkan ekonomi umat Muslim? Jawabannya adalah pasti bisa. Kaidahnya adalah sebagai agama akhir zaman, tidak ada satu ajaran Islampun yang out of date. Saya tekankan lagi bahwa tinggal tantangannya ada pada diri kita sendiri yang hidup di zaman ini untuk dapat mengimplementasikan solusi yang mengikuti ajaran Islam ini dengan menyeluruh atau kaffah. Dan kita kembalikan kepada inti ajaran Al Qur`an dan al Hadits untuk segala permasalahan yang kita hadapi. Wallaahualam...
Share:

Senin, 02 Oktober 2017

Kata "Bid'ah" Bisa Memecahkan Umat?

Sejarah ummat Islam di Indonesia mudah dipecah-pecah oleh kata Bid'ah?
Tengoklah sejarah, jika ingin sejahtera.

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Alhamdulillahirobbil'alamiin, Allahumma solli ala Muhammad, Wa ala ali Muhammad. Gusar dihati penulis selalu melanda hingga pagi dini hari ini. Ketika setelah pulang dari Bogor pukul 19:30 malam, setelah istirahat sejenak untuk menghilangkan lelah karena perjalanan, datanglah seorang tetangga untuk bertamu yang awalnya minta tolong untuk dijelaskan mengenai suatu ilmu ekonomi dan pajak. Namun, setelah penjelasan dirasa cukup, perbincangan menjalar ke masalah agama yang menceritakan tentang permasalahan ilmu agama yang dia dapatkan ketika mengikuti aktifitas jamaah majelis ilmu yang tidak disebutkan namanya. Dia bercerita mengenai semua ilmu yang pernah disampaikan di dalam majelisnya. Dari mulai tauhid hingga permasalahan bid'ah. Saya tekankan di sini, bahwa saya sebagai penulis tidak terlalu suka dengan kata "bid,ah". Namun, karena saya harus menghargai tamu saya, maka saya harus mendengarkan dengan seksama. Namun pada kali ini saya tidak akan menulis tentang bid'ah. Akan tetapi, saya akan menyampaikan suatu pemikiran tentang sejarah dampak dari kata "Bid'ah" yang selalu dikontroversialkan di Indonesia ini oleh kalangan-kalangan tertentu.

Menurut pemikiran saya, kata bid'ah yang selalu digembor-gemborkan untuk memojokkan kalangan tertentu oleh kalangan tertentu, hanya akan memecah persatuan umat saja. Terutama di Indonesia ini, yang notabene umat Islam menjadi umat mayoritas terbesar. Dampaknya selain akan memecah persatuan umat Islam, tentunya akan memecah persatuan Indonesia. Bagaimana tidak? setiap umat Islam di Indonesia melaksanakan sebagian ajaran Islam terdahulu, selalu dianggap bid'ah. Ini bid'ah, itu bid'ah. Bagaimana jika kata bid'ah diganti dengan kalimat "tidak ada di dalam tuntunan agama" saja. Mungkin akan lebih persuasif.

Pemikiran saya ini akhirnya membawa saya untuk membaca-baca informasi mengenai bid'ah ini. Yang pada akhirnya saya perlu untuk mencari referensi di google search dengan kalimat "hati-hati..umat Islam dipecah dengan kata Bid'ah". Dan hasilnya adalah saya menemukan suatu informasi yang menurut saya cukup bagus untuk saya jadikan bahan referensi . Yaitu yang berasal dari web "CakNun". Di dalam web tersebut terdapat artikel yang menjelaskan tentang "Sejarah Umat Islam Indonesia Dipecah-pecah". Pembaca bisa melihat Web Caknun di sini

Di dalam web Caknun tersebut terdapat kalimat kutipan yang tertulis : 

"sekarang ada formasi baru persekongkolan internasional yang bekerja keras dan sangat strategis untuk menghancurkan Islam dan Indonesia. Kemudian agak lebih mengarah: merampok kekayaan Negara Indonesia, dengan cara memecah belah Bangsa Indonesia dan utamanya Ummat Islam.” (Muhammad Ainun Najib). 

Kutipan tersebutlah yang akhirnya membuat saya tertarik untuk terus membacanya hingga akhir. Kalimat kutipan tersebut menurut penulis di web Caknun berasal dari tulisan Mbah Nun berjudul Ummat Islam Indonesia Dijadikan Gelandangan di Negerinya Sendiri yang mengutarakan di antaranya tentang setting pemecahbelahan umat Islam, tentang bagaimana seharusnya ummat Islam bersikap di tengah kepungan globalisasi yang ingin mengeruk sumber daya alam Indonesia sebanyak-banyaknya demi kenyamanan dan kemakmuran kehidupan mereka.

Lanjut oleh penulis web Caknun, mengatakan Bahkan seorang Menteri Jajahan Baud mengungkapkan bahwa Jawa adalah gabus tempat Naderland mengapung. Gabus itu adalah tenaga, sumber daya alam Indonesia. Sekarang rupanya banyak orang dari penjuru dunia memiliki kepentingan yang sama, mengincar Indonesia agar mereka nyaman mengapung, ongkang-ongkang di atas sofa, sambil pesta-pesta. Di dalam web Caknun pun penulis web Caknun mencantumkan sumber atau referensi dari mana datanya dia ambil.

Pertama, penulis Web Caknun bercerita tentang Diponegoro (1785-1855), seorang pangeran Jawa yang mengobarkan peperangan selama lima tahun (1825-1830). Perlawanannya membuat pemerintahan Hindia Belanda kalang kabut. Demi mematahkan Diponegoro, pemerintah Hindia Belanda — menurut informasi dari Pramoedya Ananta Toer dalam Panggil Aku Kartini Saja — mempertaruhkan kas Negara. Perbedaharaan hartanya ludes. Diponegoro melawan dengan menyatukan kekuatan Islam. Ia datang ke pondok-pondok pesantren, guru-guru mengaji, mengenakan pakian bersorban ala Islam, memberi gelar pasukannya dengan gelar-gelar Islam.

Lalu Diponegoro mendapatkan pendidikan Islam dari Simbah Putrinya sendiri yang asli Madura. Masa kecil Diponegoro adalah ikut dengan kakek-neneknya yang menyingkir di Tegalsari. Sebelumnya tidak ada perlawanan terhadap Belanda sekeras Diponegoro, karena kalangan santri dengan kalangan priyayi tidak pernah akur, mereka saling tusuk dari belakang atau berhadap-hadapan.

Menurut penulis Web Caknun jika kita membaca buku berjudul Takdir, Riwayat Pangeran Diponegoro (1786-1855) tulisan Pater Carey, bahwa jatuhnya Diponegoro karena adanya perpecahan di kalangannya Islam sendiri. Adalah Diponegoro dan Kiai Mojo, dua pimpinan pokok perang Jawa ini pecah kongsi. Menurut Carey, jika dia bisa dipercaya, mereka punya kepentingan sendiri-sendiri. Pada 12 November 1828 Kiai Mojo menyerahkan diri kepada Belanda. Kepada Belanda dia mengaku: “Gagasan pertamanya, yang membuat saya rela ikut berperang adalah bahwa Diponegoro menjanjikan saya untuk memulihkan agama kami. Ketika percaya akan hal itu, saya bergabung dengan sepenuh hati. Tetapi di kemudian hari saya menemukan ini bukanlah tujuan riil-nya, karena dengan cepat ia mulai merancang dan membangun sebuah keraton baru.”

Pada Januari 1830 patih Diponegoro yang setia, Raden Adipati Abdullah Danurejo juga pergi membelot kepada Belanda dan semakin melemahkan kekuatan Diponegoro.

Selain itu, penulis Web Caknun memberikan Contoh lain mengenai pemecahbelahan umat Islam adalah kasus Sayyid Usman. Untuk menilik kasus ini, penulis Web Caknun telah mencoba membaca tulisan Jajat Burhanudin berjudul Islam dan Kolonilasme: Sayyid Usman dan Islam di Indonesia Masa Penjajahan.

Adalah Sayyid Usman, seorang ilmuwan Islam di zaman kolonial yang lahir pada 1 Desember 1882 di Pekojan, Batavia. Karena ketidaksetujannya kepada tarekat Naqsyabandiyah, ia membujuk pemerintah Hindia Belanda untuk mengangkatnya menjadi penghulu yang mengurusi urusan ummat Islam di Indonesia. Ia menulis kitab berjudul al-Naṣīḥah al-‘Anīqah li al-Mutalabbisīn bi al-Ṭarīqah (Batavia 1883), dan digunakan oleh pemerintah Belanda dalam menangani peristiwa Cianjur 1885. Kemudian Sayyid Usman melakukan korespondensi dengan ilmuwan yang menentukan kebijakan tentang orang Islam di Indonesia, ia adalah Snouck Hurgronje.

Dalam surat bertanggal 8 Juli 1888 kepada Snouck, Sayyid Usman menyatakan kesediaannya mengabdi kepada Belanda. Dia secara tegas menyatakan hasratnya untuk diangkat sebagai penasehat untuk urusan Islam dan Arab, sebagai mufti pemerintah. Karya Sayyid Usman berjudul Minhāj al-Istiqāmah fī al-Dīn bi al-Salāmah (1889-1890) berisi daftar sekitar dua puluh dua contoh praktik bid’ah terlarang yang dilakukan oleh umat Muslim.

Melihat kasus ini kita bisa melihat adanya kesamaan pola cara pemecah belahan ummat antara zaman dulu dengan zaman sekarang yaitu dengan cara membid’ahkan. Menuduh kelompok lain melakukan perbuatan-perbuatan di luar ajaran Islam. Begitulah penulis Web Caknun menulis dalam webnya.

Begitulah kira-kira isi dari Web Caknun yang membahas tentang Sejarah Perpecahan Umat Islam di Indonesia. Dari tulisan tersebut kita bisa belajar dan memahami, bahwa ada banyak kalangan-kalangan tertentu diluar sana yang dengan kepentingannya ingin selalu memecahkan umat Islam terutama di Indonesia. Untuk itu, marilah kita sebagai umat Islam, jangan mudah tergoyahkan oleh suatu "kata" yang bisa memecahkan ummat Islam. Diantaranya perang bid'ah yang bisa saja tanpa kita sadari adalah merupakan awal permasalahan perpecahan umat yang akan mengkhawatirkan perpecahan suatu bangsa. 

Bagi para generasi penerus bangsa, janganlah kalian melupakan ajaran orang tua kalian. Karena sesungguhnya ajaran orang tua di Indonesia tentulah sangat cocok dan bermanfaat untuk persatuan bangsa ini. Jangan sampai, para Pahlawan-Pahlawan bangsa yang telah mati-matian berjuang untuk persatuan bangsa ini menjadi kabur hanya lantaran ketidaksadaran kalian dirasuki oleh kata Bid'ah.  Terima kasih Web Caknun yang telah memberikan sedikit sejarah dengan referensinya. Semoga bermanfaat untuk semua. Wassalamualaikum Wr. Wb. 
Share:

Minggu, 01 Oktober 2017

Rencana Program Kemandirian Al-Mudzakarah


Rencana Program Mandiri Majelis Ta'lim Al-Mudzakarah

Sasaran pemberdayaan Majelis Ta'lim Al-Mudzakarah adalah jama'ah, yang di dalamnya mewadahi warga secara individual maupun komunitas secara kolektif. Pemberdayaan adalah upaya membangkitkan kekuatan dan potensi jama'ah yang bertumpu pada komunitas lokal melalui pendekatan partisipatif dan belajar bersama. Sementara sasaran pembaharuan adalah penting untuk dilakukan demi kemandirian Majelis Ta'lim sendiri, sebagai sebuah entitas kolektif yang mengandung proses relasi ekonomi antar jamaah, organisasi dalam Majelis Ta'lim Al-Mudzakarah. Pembaharuan kehidupan adalah sebuah upaya yang berkelanjutan untuk mengawal perubahan relasi ekonomi masyarakat secara internal maupun eksternal, menuju tatanan kehidupan suatu organisasi baru yang lebih mandiri dan sejahtera. Dari sisi strategi, pendekatan dan proses, pemberdayaan merupakan gerakan dan pendekatan berbasis masyarakat lokal maupun bertumpu pada kapasitas lokal, yang notabene bisa dimasukkan ke dalam kerangka pembaharuan menuju kemandirian suatu organisasi.

Program Tabungan Sembako
Dengan dasar itulah kiranya Majelis Ta'lim Al-Mudzakarah perlu membuat suatu rencana program jangka panjang dan berkelanjutan yang berasal dari jamaah dan akan kembali kepada jamaah. Sehingga kemandirian Majelis Ta'lim Al-Mudzakarah bisa menciptakan kesejahteraan dan kemandirian para jama'ahnya. Dan tentunya peran serta Majelis Ta'lim Al-Mudzakarah dalam menguatkan ekonomi kaum muslimin dan muslimah dapat terwujud. Hal ini didasari kepada berkembangnya ekonomi dunia yang mau tidak mau harus menciptakan suatu program ekonomi di dalam suatu majelis yang pada akhirnya akan menciptakan tegaknya Islam melalui kekuatan ekonomi kaum muslim.
Program Tabungan Emas Antam

Majelis Ta'lim Al-Mudzakarah akan membuat suatu perencanaan ekonomi yang akan mengantarkan para jamaah menuju kesejahteraan dan kekuatan ekonomi. Sehingga ibadah kaum muslim dapat sangat terwujud dengan kekuatan ekonomi tersebut. Program Majelis Ta'lim Al-Mudzakarah tersebut diantaranya :

Program Tabungan Qurban






  1. Program Tabungan Sembako
  2. Program Tabungan Kurban
  3. Program Tabungan Umroh
  4. Program Tabungan Emas, dan
  5. Program Tabungan Ziarah
Tentunya program tersebut di atas harus dilandasi tekad yang kuat. Sehingga manfaatnya akan dirasakan oleh seluruh jama'ah. Semoga rencana program ini akan terlaksana dengan baik, sehingga kemandirian Majelis Ta'lim Al-Mudzakarah akan terwujud demi membangun syiar Islam yang lebih luas. Aamiin
Share:

Popular Posts

Doc Video

Info Keuangan Majelis

No Keterangan Kas Jumlah
01 Tot.Pend.Kas Sblmnya Rp3.782.000
02 Pend.Kas Jumat Lalu Rp116.000
03 Tot.Pend.Kas Rp3.898.000
04 Piutang Majelis Rp600.000
05 Peralatan Majelis Rp40.000
06 Kas Majelis Rp3.258.000
07 Biaya Sumbangan Rp400.000
08 Biaya Majelis Rp1.228.500
09 Saldo Kas Majelis Rp1.629.500

Info Pos Kas Majelis (Peny. 2018)

No Jenis Pos Kas Persen Jumlah
01 Kas Subuh 32,5% Rp627.088
02 Kas Zuhur 20% Rp385.900
03 Kas Ashar 27,5% Rp530.613
04 Kas Maghrib 15% Rp289.425
05 Kas Isya 5% Rp96.475

Jadwal Solat


jadwal-sholat

Arsip Blog